Pendamping Proses Produk Halal (P3H)

Ana Nahnu

Bekerja sama dengan PD. Persis Sumedang untuk melakukan perekrutan, pelatihan dan pendampingan bagi para calon pendamping sertifikasi halal para Pelau Usaha.

Tugas pokok Pendamping Proses Produk Halal (PPH) adalah  Membantu pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan yang berlaku

FAQ

Yang sering
ditanyakan

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
  • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
  • Memiliki rekening bank yang masih berlaku

Tanpa pendampingan tim PD Persis Sumedang yang bekerja sama dengan Ana Nahnu, Pelatihan bisa berlangsung eberapa minggu sampai terbitnya surat tugas.

Proses sertifikasi halal hanya memerlukan dua puluh satu (21) hari kerja

Kerjasama dari :

Atribut Yang Digunakan

Pendamping Halal

Rompi
Pakaian Pelengkap
Lanyard
Casing ID card
Topi
Agar tidak kepanasan
Sepatu
Tersedia warna pink

Untuk pemesanan bisa melalui tombol di bawah ini